Oleh : Refina Elfariana D
Hari Gizi Nasional diselenggarakan untuk memperingati dimulainya pengkaderan tenaga gizi Indonesia yang saat itu ditandai dengan berdirinya Sekolah Juru Penerang Makanan pada 25 Januari 1951. Sejak berdirinya sekolah tersebut, pendidikan tenaga gizi terus berkembang pesat di banyak perguruan tinggi di Indonesia. Dari situlah kemudian disepakati bahwa tanggal 25 Januari diperingati sebagai Hari Gizi Nasional Indonesia.
Upaya perbaikan gizi masyarakat telah dimulai sejak tahun 1950 yakni saat Menteri Kesehatan Dokter J Leimena mengangkat Prof. Poorwo Soedarmo sebagai Kepala Lembaga Makanan Rakyat (LMR). Saat itu LMR dikenal pula dengan sebutan Institut Voor Volksvoeding (IVV) yang merupakan bagian dari Lembaga Penelitian Kesehatan, Lembaga Eijckman.
Sosok Prof. Poorwo Soedarmo dikenal sebagai Bapak Gizi Indonesia.
Peringatan Hari Gizi Nasional prtama kali diadakan oleh LMR pada pertengahan tahun 1960-an yang kemudian dilanjutkan oleh Direktorat Gizi Masyarakat sejak tahun 1970-an hingga sekarang.
Hari Gizi Nasional (HGN) yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan bagian penting dalam menggalang kepedulian dan meningkatkan komitmen dari berbagai pihak untuk bersama membangun gizi menuju bangsa sehat berprestasi melalui gizi seimbang dan produksi pangan berkelanjutan.
HGN 2021
Seperti yang kita ketahui saat ini, pandemic Covid-19 tengah melanda negeri kita, yang tentunya memberikan dampak yang luar biasa bagi kesehatan masyarakat. Dengan himbauan mentaati ptotokol kesehatan adalah salah satu usaha yang dilakukan untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 ini.
Dan pada 2021, Hari Gizi Nasional (HGN) di peringati dengan cara yang berbeda karena masih dalam situasi pandemi. Kemenkes mengajak masyarakat untuk berolahraga selama 30 menit minimal tiga kali dalam sepekan demi menjaga kebugaran dan meningkatkan imunitas tubuh supaya tidak mudah terpapar virus Corona
Sumber :
https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/25/141100965/hari-gizi-nasional-25-januari--sejarah-tema-dan-download-logo-hgn-2021?page=all#:~:text=Dari%20situlah%20kemudian%20disepakati%20bahwa,Lembaga%20Makanan%20Rakyat%20(LMR).
0 komentar:
Posting Komentar